
Masjid ini pertama kali didirikan pada 1889 M oleh KH Abdurrahman Delamat dan baru selesai pada 1891 M. Selain melaksanakan ibadah, pemerintah menganggap Masjid Suro membahayakan, karena juga sebagai lembaga pendidikna untuk anak-anak dan pemuda disekitar masjid.
Pemerintah Belanda menyetop aktivitas tersebut. Meski begitu, Kiai Delamat tetap bersikukuh menyampaikan dakwahnya untuk masyarakat setempat. Hal tersebut membuat Kiai Delamat diperintahkan untuk meninggalkan Kota Palembang karena dianggap membahayakan pemerintah belanda.
Kiai Delamat pun pindah ke Dusun Sarika dan menetap di sana hingga ia wafat. Makamnya Kiai Delamat berada di area Masjid Suro.
Sejak ditinggalkan Kiai Delamat, kegiatan di Masjid Suro pun berkurang drastis hingga terjadi pembongkaran oleh pemerintah Belanda. Hal tersebut juga diikuti dengan larangan aktivitas ibadah di sana.
Setelah kejadian tersebut, Masjid Suro kembali berfungsi saat kepengurusan diserahkan kepada Kiai Khotib. Setelah beliau meninggal pada 1919 M, para pemuka agama dan masyarakat setempat pun membentuk kepengurusan baru. Sejak 1920, Masjid Suro akhirnya mulai kembali didirikan sedikit demi sedikit.
Demi mempertahankan sejarahnya, tiang penyangga masjid bermaterial kayu berbentuk bulat tinggi tidak diubah. Selain tiang penyangga, komponen lain yang juga sudah berusia cukup tua dan menjadi saksi sejarah Masjid Suro adalah kolam tempat berwudhu, beduk, mimbar, dan makam Kiai Delamat.
Masjid Ki Marogan berada di Kecamatan Kertapati Palembang. Ki Marogan seorang kiai yang terkenal dan penuh barokah.