banner 1280x319

BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda, Wagub Cik Ujang Sambut Sinergi Pusat dan Daerah

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang dipimpin Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP., Kamis (13/11/2025)

PALEMBANG, SRIWIJAYA PLUS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang dipimpin Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP., Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas peraturan daerah (perda) yang telah diterapkan di Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, S.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian DPD RI terhadap pelaksanaan legislasi di tingkat daerah. Ia menilai, kerja sama antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar perda dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan membentuk perda, namun tetap dalam bingkai konstitusi. Harmonisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, perda yang berkualitas harus memenuhi prinsip efektivitas dan kemanfaatan. Untuk itu, Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung langkah BULD DPD RI dalam mengevaluasi regulasi daerah secara berkala.

Baca Juga :  Berkat Sinergi Bea Cukai dan Aparat Hukum, Herman Deru: Sumsel Kian Tegas Lawan Barang Ilegal

Cik Ujang juga menegaskan pentingnya penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. “Perda yang dibuat harus jelas tujuannya, memberikan manfaat, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N Liow, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman serta penjaringan aspirasi di berbagai provinsi untuk memperbaiki sistem legislasi daerah.