banner 1280x319

Begini Cara Bayar Iuaran BPJS Kesehatan Menggunakan DANA, Bisa Auto Debet

DANA
DANA

SRIWIJAYAPLUS.COM – BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan DANA, sebuah dompet digital, untuk memudahkan peserta dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara online.

DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital yang populer di Indonesia, dan dengan menggunakan DANA, peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran mereka dengan lebih mudah dan praktis melalui transaksi online.

Dengan menggunakan DANA, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fitur-fitur aplikasi tersebut, seperti saldo DANA, transfer bank, atau kartu kredit yang terhubung dengan akun DANA, untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal ini memungkinkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran kapan saja dan di mana saja, melalui perangkat seluler mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagai peserta, Anda perlu memastikan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan DANA masih berlaku dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Ketika menggunakan DANA sebagai metode pembayaran untuk iuran BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500.

Baca Juga :  Mau KPR Rumah, Berikut 5 Bank dengan Suku Bunga Rendah Juni 2023

Biaya administrasi ini merupakan biaya tambahan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan atau pihak terkait untuk memproses pembayaran melalui DANA.

Penting untuk memahami bahwa biaya administrasi ini dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan atau DANA.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa informasi terbaru melalui sumber resmi, seperti situs web BPJS Kesehatan atau DANA, atau menghubungi layanan pelanggan mereka untuk mendapatkan informasi yang paling akurat mengenai biaya administrasi yang dikenakan saat menggunakan DANA sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan.