banner 1280x319

Diberi Gelar Adat Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri, Wamenaker: Amanah dan Tanggungjawab yang Besar

Wamenaker RI Afriansyah Noor mendapat gelar adat dari Kota Lubuklinggau.
Wamenaker RI Afriansyah Noor mendapat gelar adat dari Kota Lubuklinggau.
Baca Juga :  Disambut Hangat Prabowo, Cak Imin Hadiri Rapimnas Gerindra
Baca Juga :  Sekda Palembang Ikuti Jalan Sehat dan Sepeda Meriahkan HUT PGRI tahun 2022

Dalam sukacita dan kegembiraan ini terselip rasa tanggungjawab yang sangat besar, yang disandang di pundak kami, yang telah dianugerahi gelar adat.

Karena ada tanggungjawab terhadap masyarakat demi masa depan Kota Lubuk Linggau sejahtera penuh keberkahan.

Terlebih, dengan kehadiran berbagai sarana dan prasarana fasilitas dari pemerintah, untuk menunjang pertumbuhan perekonomian kita.

“Saya juga mohon doa yang tulus dari para Pemuka Agama dan Pemuka Adat agar bisa menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dengan selamat dan menuntaskan amanah ini dengan baik,” pintanya.

Baca Juga :  Bupati Iskandar Jadi Orang Pertama di Data Regsosek OKI 2022
Baca Juga :  Hadapi Nataru 2023, Pertamina Wilayah Sumbagsel Siagakan Full Infrastruktur

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriansya menjelaskan, gelar kehormatan Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri yang disematkan kepada Wamenaker tersebut, memiliki makna ‘seorang pembesar penggerak kesejahteraan negeri’.

Tak lupa, Pj Wako juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wamenaker atas kesediaannya, berkunjung ke Bumi Sebiduk Semare, dan menghadiri sejumlah kegiatan di Kota Lubuklinggau.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Wamenaker yang telah berkunjung ke tempat kami,” kata Trisko.

Ikut hadir dalam acara ini, Pj Gubernur diwakili Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, Deliar Marzuki.

Sekjen Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera, Datuk H Hatam Tafsir, Bupati Musi Rawas, Hj Ratnawati, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya.

Ketua Lembaga Adat Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, Pj Sekda, H Tamri dan perwakilan OPD lainnya.