SUMSEL  

Fatwa MUI Sumsel Tegaskan Aliran Al-Haq Sesat

“Fatwa MUI menyatakan bahwa alirah Al-Haq merupakan aliran sesat, penyebaran aliran tersebut bersifat masif dan eksklusif,” terang ketua MUI Sumsel, Prof. DR. KH. Aflatul Muhtar, M.A.

Sementara itu, pernyataan dari mantan anggota aliran Al-haq yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, bahwa masyarakat telah ditipu oleh aliran Al-Haq ini.

Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima maupun mempelajari ajaran agama yang dianggap tidak sesuai dari tuntunan Al-Quran dan Al-Hadist demi terwujudnya kondusifitas dalam beragama di bulan suci Ramadhan ini.

Selain itu dihimbau kepada umat muslim untuk saling menjaga dan saling menghargai dalam menjalani peribadatan guna kelangsungan hidup beragama dengan harmonis.(*)

Exit mobile version