banner 1280x319

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Bangun Komunikasi Terbuka dengan PPPK dan Tenaga Honorer di Masjid Al-Hayza

Gubernur Sumsel H. Herman Deru berinteraksi langsung dengan PPPK dan tenaga honorer usai salat Jum'at di Masjid Al-Hayza.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru berinteraksi langsung dengan PPPK dan tenaga honorer usai salat Jum'at di Masjid Al-Hayza.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai Masjid Al-Hayza di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Jumat, 20 Juni 2025.

Setelah menunaikan salat Jum’at berjamaah, Gubernur Sumsel H. Herman Deru tidak langsung beranjak dari masjid.

Sebaliknya, ia memilih untuk meluangkan waktu lebih lama dengan berbincang langsung bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang hadir.

Momen kebersamaan ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan rutin, tetapi juga sebuah kesempatan langka bagi para pegawai untuk berinteraksi langsung dengan Gubernur Deru.

Baca Juga :  Sumsel dan Kementan RI Gelar Rakor Percepatan Cetak Sawah 2025, Targetkan 48.000 Hektare

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel membuka sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi para PPPK dan tenaga honorer untuk mengungkapkan berbagai kritik dan saran terkait pekerjaan mereka.

Dengan penuh perhatian, Gubernur Herman Deru mendengarkan setiap masukan yang disampaikan, baik itu terkait dengan sistem kerja, fasilitas, maupun isu-isu yang berhubungan dengan kesejahteraan para pegawai.

Atmosfer yang terjalin begitu cair dan terbuka, mencerminkan komitmen Gubernur Deru untuk senantiasa berada dekat dengan jajaran pegawainya.

“Sebagai abdi negara, saya ingin memahami langsung apa yang menjadi tantangan, keluhan, dan harapan Anda semua. Saya berharap interaksi ini dapat membuka ruang bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Gubernur Herman Deru dengan tulus.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Yatim Fest 2025 , Berikan Santunan dan Hiburan untuk Anak Yatim

Selain itu, Gubernur Deru juga memberikan instruksi khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel untuk segera menyiapkan kotak kritik dan saran di lingkungan Kantor Gubernur.