OKI, SRIWIJAYAPLUS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi salah kaprah pemberitaan media lokal dan unggahan akun media sosial Instagram @Ogankomeringilirinfo yang menyebut jumlah penderita HIV/AIDS di kabupaten ini mencapai 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024.
Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan karena data sebenarnya merujuk pada target pemeriksaan dan pengobatan, bukan jumlah penderita.
“Pada tahun 2024 lalu, Dinkes OKI menargetkan sebanyak 12.110 orang untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan terkait HIV/AIDS,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes OKI, Uli Arta, pada Jumat 17 Januari 2025.
Fokus Skrining untuk Deteksi Dini
Menurut Uli, skrining HIV/AIDS tersebut menyasar beberapa kelompok, termasuk ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), dan masyarakat umum yang melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit.
“Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Pekerja THM dan masyarakat dengan keluhan seperti gangguan saluran kencing juga diarahkan untuk menjalani rapid test,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Uli, merupakan upaya preventif untuk mendeteksi dini penderita HIV/AIDS sekaligus memberikan pengobatan yang diperlukan agar penularan dapat dihentikan.
“Jika ingin mengetahui status HIV, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan yang tersedia di seluruh puskesmas. Jika terdeteksi, penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” tambahnya.
Penggiat HIV/AIDS: Tingkatkan Pemahaman Publik
Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sahabat Pelangi, Amrina Rosyada, menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat, media, dan pemangku kepentingan terkait HIV/AIDS.
“Saat ini masih ada tantangan besar dalam cara masyarakat memperlakukan penderita HIV/AIDS. Stigma negatif menjadi penghalang utama dalam pencegahan dan pengobatan,” ujar Amrina, yang juga anggota DPRD Ogan Ilir.