Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para pegawai non-ASN dapat merasakan nilai penghargaan yang lebih tinggi dan semakin semangat dalam melaksanakan tugas mereka, tanpa memandang status kepegawaian. Kebijakan ini tentu menjadi contoh bagaimana pemerintahan yang inklusif dapat menciptakan atmosfer kerja yang lebih harmonis dan produktif.