banner 1280x319
SUMSEL  

Praktisi Hukum Milenial Palembang Dukung Polda Sumsel Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum

Praktisi hukum milenial Palembang bersama jajaran Polda Sumsel dalam diskusi sinergi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, Selasa 27 Mei 2025.
Praktisi hukum milenial Palembang bersama jajaran Polda Sumsel dalam diskusi sinergi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, Selasa 27 Mei 2025.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima dukungan penuh dari praktisi hukum milenial di Kota Palembang.

Dukungan ini diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparat kepolisian dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah Sumatera Selatan.

Pembina Praktisi Hukum Milenial Palembang, Sorhuan Yusliansyah, menyatakan bahwa kolaborasi antara praktisi hukum muda dan aparat kepolisian sangat penting dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Praktisi hukum milenial di Palembang siap bersinergi dengan Polda Sumsel untuk mendorong peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Sorhuan dalam keterangannya di Palembang, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Banjir Landa Prabumulih! Walikota Terpilih H. Arlan Turun Langsung, Bagikan Bantuan dan Dengarkan Keluhan Warga

Ia menambahkan bahwa meskipun kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan sudah cukup baik, sinergi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Polisi, lanjutnya, memiliki peran sentral sebagai pengayom masyarakat, dan harus selalu adaptif terhadap perubahan dinamika sosial.

“Kami meyakini melalui sinergi ini dapat semakin menguatkan peran sebagai pengayom masyarakat, sekaligus menjawab berbagai tantangan penegakan hukum secara profesional,” lanjutnya.

Sementara itu, Angga Saputra selaku Koordinator Praktisi Hukum Milenial Palembang, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membentuk kesadaran hukum publik. Menurutnya, era digital membawa tantangan tersendiri bagi dunia hukum, termasuk kejahatan siber, penyalahgunaan data, hingga konflik sosial.

“Dalam menghadapi tantangan hukum masa kini seperti kejahatan siber, penyalahgunaan informasi, dan konflik sosial, Polri dituntut untuk lebih profesional. Kami siap berkontribusi melalui edukasi, advokasi, dan kolaborasi nyata,” tegas Angga.

Baca Juga :  Walikota Palembang Ratu Dewa Renovasi Empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan Dana Pribadi