“Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan pemerintah pusat dapat memberikan teguran kepada daerah yang mengabaikan program nasional ini,” tegas Tito.
Mendagri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk mendukung pembentukan koperasi.
Membangun Ekonomi Desa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan turut hadir dalam rakor tersebut. Ia menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa serta mengatasi rantai distribusi yang panjang.
“Dengan koperasi ini, Presiden ingin menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir di desa. Koperasi akan menjadi alat bagi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan dan distribusi yang adil,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini berpotensi menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia jika berjalan optimal. Pemerintah berharap koperasi desa menjadi lokomotif baru dalam pembangunan ekonomi lokal dan pengendalian inflasi.
Langkah Nyata Pemerintah Sumsel
Keikutsertaan Gubernur Herman Deru dalam rakor ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Candra dan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Basyaruddin Akhmad. Ini menunjukkan bahwa Sumsel serius dalam menerjemahkan kebijakan pusat menjadi aksi nyata di daerah.
Dengan progres pembentukan koperasi yang telah mencapai 60 persen, Sumsel menjadi salah satu provinsi yang paling responsif dalam menindaklanjuti kebijakan strategis nasional ini.