Menurut Aidil, Ranwal RPJMD ini juga telah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKI, Asta Cita Presiden Prabowo, serta kebijakan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029.
Sementara itu, Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan harus dirancang secara matang agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap RKPD ini disusun dengan mempertimbangkan target pembangunan yang jelas, serta selaras dengan visi-misi kepala daerah. RKPD juga harus sinkron dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029,” ujar Supriyanto.
Menanggapi keterbatasan anggaran dan kebutuhan efisiensi dalam pembangunan, Supriyanto mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain.
“Pembangunan yang kita laksanakan tidak semata-mata mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua perangkat daerah harus proaktif mencari peluang pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD Provinsi, serta kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta di Kabupaten OKI,” imbuhnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa setiap program pembangunan harus memiliki skala prioritas dan berorientasi pada penyelesaian masalah serta peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Pembangunan yang dilakukan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat Pemkab OKI dalam penyusunan Ranwal RKPD 2026, diharapkan pembangunan di daerah ini akan semakin terarah dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Kecepatan dan ketepatan dalam perencanaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi-misi kepemimpinan yang baru di Kabupaten OKI.