banner 1280x319

Pemprov Sumsel Respons Pandangan DPRD, Pastikan APBD 2026 Tetap Stabil dan Pro-Rakyat

Sekda Sumsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, menyampaikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti penanganan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu di Kabupaten Empat Lawang yang putus akibat bencana alam. Pemprov melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang telah mengusulkan pembangunan jembatan tersebut sebagai program prioritas dalam plafon anggaran tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel H. Herman Deru Kukuhkan Supriyadi Sebagai Kepala BPKP Provinsi Sumsel

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Sekda menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 merupakan penyesuaian terhadap alokasi pusat berdasarkan Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025 tentang Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

Penurunan pendapatan ini turut berimbas pada penyesuaian belanja daerah secara proporsional. Kendati demikian, Pemprov memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada pelayanan dasar publik, pembangunan prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, serta penguatan sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sumsel.

“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited Tahun 2024 sehingga perhitungannya mencerminkan kondisi fiskal riil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.

Baca Juga :  Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Apresiasi Capaian Gubernur Herman Deru

Pemprov juga menyampaikan apresiasi atas saran Fraksi Partai Gerindra, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agaro dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif sangat kami perlukan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah dan memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir penyampaian, Sekda menyebut bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum berlanjut ke pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumsel.