banner 1280x319

Palembang Berbenah! Pemerintah Gaspol Percantik Kota Sesuai Visi Wali Kota Ratu Dewa

Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat dalam menata wajah kota, mulai dari perbaikan taman, halte, hingga penertiban reklame demi mewujudkan Palembang yang lebih indah dan tertata sesuai visi Wali Kota Ratu Dewa.
Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat dalam menata wajah kota, mulai dari perbaikan taman, halte, hingga penertiban reklame demi mewujudkan Palembang yang lebih indah dan tertata sesuai visi Wali Kota Ratu Dewa.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Pemerintah Kota Palembang memastikan penataan wajah Kota Palembang sejalan dengan visi dan misi 100 hari kerja Wali Kota Ratu Dewa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa langkah cepat telah diambil guna mempercepat proses perbaikan estetika kota pada tahun 2025.

“Kita akan bergerak cepat demi mempercepat penataan wajah Kota Palembang di tahun 2025 ini,” ujar Aprizal kepada media pada Selasa, 4 Maret 2025.

Fokus Penataan Kota

Sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah kota, berbagai aspek estetika kota menjadi perhatian utama. Ini mencakup penataan taman kota, pemberantasan vandalisme dan premanisme, serta pengaturan reklame yang selama ini mengganggu kerapian kota.

Baca Juga :  Makam Ratu Bagus Kuning Diselimuti Misteri 41 Kera, Simak Fakta dan Mitos yang Menyelimuti Tempat Ini!

“Kami membahas bagaimana mempercepat proses penataan wajah kota, termasuk halte-halte yang saat ini banyak dicoret-coret akibat vandalisme. Selain itu, taman-taman kota juga menjadi perhatian utama sebagai fokus wajah kota,” jelas Aprizal usai memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang.

Aprizal menambahkan bahwa saat ini beberapa taman kota, khususnya yang berada di bawah jalur Light Rail Transit (LRT), telah resmi diserahterimakan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Palembang.

Dengan adanya peralihan ini, pemkot memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan ulang guna memperindah kawasan tersebut.

“Dengan begitu, kita bisa melakukan penataan karena taman ini sudah diserahterimakan ke Kota Palembang. Kita juga akan lakukan penataan taman di Simpang Lima DPRD,” ujar Aprizal.

Penertiban Reklame dan Halte Kota

Selain penataan taman kota, pengelolaan reklame menjadi fokus utama dalam program ini. Banyaknya reklame ilegal dan rusak yang bertebaran di berbagai titik kota telah menjadi perhatian pemerintah.