banner 1280x319

Pemerintah Provinsi Sumsel Buka Pendaftaran Online Mudik Gratis 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Keberangkatan pemudik akan dilepas langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Keberangkatan pemudik akan dilepas langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Maret 2025.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi akan membuka pendaftaran online bagi peserta program mudik gratis tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik dengan nyaman dan aman.

“Pendaftaran online mudik gratis menggunakan bus akan dibuka pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa JS, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ari menjelaskan bahwa keberangkatan pemudik akan dilepas langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 27 Maret 2025.

Moda transportasi bus akan diberangkatkan dari Terminal Alang-Alang Lebar, sedangkan bagi pemudik yang menggunakan kereta api akan berangkat dari Stasiun Kertapati, Palembang.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Resmi Membuka Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits ke-28 di Kabupaten Ogan Ilir

Rute dan Kapasitas Transportasi

Untuk moda transportasi kereta api, Dishub Sumsel telah menyiapkan layanan dengan rute Palembang-Prabumulih-Muara Enim-Lahat-Tebing Tinggi-Lubuk Linggau.

Rangkaian ini terdiri dari lima gerbong dengan kapasitas total 520 penumpang. Selain itu, tersedia juga rute Palembang-Prabumulih-Baturaja-Martapura-Tanjung Karang dengan kapasitas yang sama.

“Pada tanggal 28 Maret, akan ada tambahan satu gerbong dalam satu rangkaian dengan rute Prabumulih-Muara Enim-Lahat-Tebing Tinggi-Lubuk Linggau-Lampung, sehingga total kapasitas kursi yang disediakan untuk kereta api mencapai 1.500 kursi,” jelas Ari.

Sementara itu, untuk angkutan bus antar kota dan antar provinsi, Dishub Sumsel menyediakan 424 kursi. Sedangkan untuk angkutan antar kota dalam provinsi, tersedia sebanyak 479 kursi.