PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, SH, ME, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati OKI dilakukan karena masa berlaku SK sebelumnya telah habis.
Masa jabatan Ir. Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI sebelumnya sudah berjalan selama satu tahun, dan SK terbaru yang diterbitkan Mendagri ini akan memperpanjang masa jabatannya hingga dilantiknya bupati definitif.
“Sudah habis setahun masa jabatan Pj Bupati OKI, dan hari ini kita perpanjang. SK perpanjangan telah dikeluarkan oleh Mendagri sehari yang lalu, dan kami serahkan secara resmi hari ini,” ujar Elen.
Fokus pada Program Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, Elen Setiadi menekankan pentingnya melanjutkan program kerja yang telah direncanakan dan memberikan perhatian khusus pada program-program prioritas.
Ia meminta agar Pj Bupati OKI fokus menangani isu-isu strategis, seperti penurunan inflasi, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta program kerja lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat OKI.
“Tidak banyak yang saya tekankan tadi. Yang terpenting adalah fokus kerja untuk menurunkan inflasi, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan program-program kerja prioritas lainnya di OKI,” tambahnya.
Pentingnya Sinergi dan Kerja Sama
Elen juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI.
Ia berharap sinergi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih optimal.