“Jagalah kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kita ingin tempat-tempat ini tetap nyaman dan bersih bagi semua orang,” tambah Cheka.
Untuk memastikan keteraturan, para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, dan mobil odong-odong dilarang beraktivitas di kawasan tersebut kecuali di tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Sebagai langkah untuk menjaga keamanan, Pj Wali Kota menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan menyalakan kembang api atau petasan selama malam pergantian tahun baru 2025.
Kebijakan ini diambil demi menghindari potensi bahaya, seperti kebakaran atau gangguan ketertiban.
“Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman, serta ketertiban demi kenyamanan bersama,” tegas Cheka.
Cheka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Palembang untuk menyambut Nataru dengan semangat kebersamaan dan kedamaian.
Ia berharap momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi untuk hidup lebih baik di tahun mendatang.
“Kami mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat agar perayaan Nataru berjalan aman, damai, dan penuh makna,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Palembang bersama aparat keamanan dan instansi terkait akan terus memantau situasi selama masa perayaan Nataru. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga Palembang.
Dengan kebijakan ini, Kota Palembang diharapkan mampu menghadirkan perayaan Nataru yang tertib, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi semua pihak yang merayakan maupun yang beraktivitas di kota ini.