Polsek Keluang Bersama Masyarakat Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

SEKAYU – Polsek Keluang melakukan pembongkaran tempat pelaku usaha iligel refinery / penyulingan minyak secara tradisional di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (01/02/2024), kemarin.

Pembongkaran tersebut atas dasar Laporan Informasi Nomor : R / LI / 08 / II / 2024, tanggal 01 Februari 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, bersama tim gabungan Forkopimcam Keluang dan masyarakat sekitar.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran tempat usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional yang dilakukan oleh pelaku usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional secara mandiri bersama masyarakat setempat di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna kepada media ini.

Tempat pelaku usaha illegal Refinery / tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri tersebut bernama Imron/Yan.

Baca Juga :  Hari ini, Ribuan Warga Muhammadiyah Palembang Gelar Salat Ied 1444 H