SRIWIJAYAPLUS.COM – Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 menjadi momentum strategis dalam mendorong percepatan reforma agraria, penguatan digitalisasi layanan pertanahan, serta kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini digelar di Kantor Wilayah BPN Sumsel, Rabu 27 Agustus 2025, dengan melibatkan berbagai pihak dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Reforma Agraria Bukan Sekadar Redistribusi Lahan
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menegaskan bahwa reforma agraria tidak bisa dipahami hanya sebatas redistribusi tanah. Lebih jauh, reforma agraria juga mencakup penataan aset dan akses masyarakat berbasis teknologi digital.
“Proses digitalisasi harus lebih dimasukkan, bukan hanya di kota besar, tetapi juga merata ke seluruh daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan membantu mempercepat pelayanan, mempermudah pengelolaan data pertanahan, serta meningkatkan transparansi. Dengan begitu, kepastian hukum akan lebih terjamin, sekaligus meminimalisasi konflik pertanahan yang selama ini masih sering muncul.
Peran Pemerintah Daerah dan Sinergi Anggaran
Dalam arahannya, Herman Deru juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa program reforma agraria bukan hanya tanggung jawab BPN atau pemerintah provinsi.
“Pemda harus aktif. Jangan hanya menunggu inisiatif dari BPN. Anggaran juga harus disiapkan di daerah,” ujarnya.