Waspada! Hujan Seharian di Palembang Jumat 17 Januari 2025, Simak Prakiraan Lengkapnya!
Kasak-kasuk PNS menyambut rencana kenaikan gaji yang tentu sangat bermanfaat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024 yang diteken mantan Presiden Jokowi, kenaikan gaji PNS berlaku mulai Januari.
Meski ditekan oleh mantan presiden, presiden baru Indonesia Prabowo, wajib menjalankan apa yang ditulis dalam PP tahun 2024 itu.
Jadi PP diteken tahun 2024 dan dieksekusi tahun ini.
Selamat ya untuk para PNS termasuk tenaga P3K, hadapi puasa dan lebaran dengan full senyum karena gaji naik. (*)