PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia, bahkan melampaui Pulau Jawa.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Penyerapan Gabah serta Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian di Gedung Serbaguna PT. Pusri Palembang.
Menurut Mentan, Sumsel memiliki potensi luas panen yang signifikan pada tahun 2025. Ditambah dengan kerja keras para petani serta dukungan penuh dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, ia optimis bahwa provinsi ini bisa menjadi lumbung pangan utama di Indonesia.

“Kami ingin Provinsi Sumsel menjadi nomor satu terbaik nasional sebagai daerah penghasil beras terbesar. Gubernur Sumsel adalah petarung, dan saya percaya beliau dapat menyelesaikan tantangan yang ada. Saya yakin Sumsel bisa menjadi peringkat satu lumbung pangan Indonesia,” ungkap Mentan.
Lebih lanjut, Mentan menyampaikan bahwa beberapa provinsi yang diprioritaskan dalam sektor pertanian oleh Kementerian Pertanian meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lumbung pangan nasional yang lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.

Optimalisasi Lahan dan Program Cetak Sawah Rakyat
Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi beras nasional melalui Program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR).
Di Provinsi Sumsel sendiri, pada tahun 2025, penambahan luas tanam ditargetkan mencapai 150.000 hektar. Fokus utama program ini akan berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami menargetkan tambahan 1 juta hektar lahan dalam beberapa tahun ke depan. Tahun ini, kami mulai dengan 150.000 hektar. Semoga target ini bisa tercapai dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Untuk mendukung percepatan swasembada pangan, Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Harapannya, kebijakan ini akan semakin mendorong semangat para petani untuk meningkatkan produksi.