Program ini diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cik Ujang juga berharap para pengembang dapat memberikan fasilitas terbaik dalam proyek ini, terutama dalam penyediaan air bersih, drainase, serta sarana umum lainnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menegaskan bahwa Polri terus mendukung program prioritas nasional, termasuk pembangunan rumah berkualitas dan terjangkau.
Ia menyebutkan bahwa rumah subsidi yang dibangun dalam proyek ini memiliki tipe 36 dengan luas tanah 7×12 meter persegi di atas lahan seluas 11 hektar. Rumah-rumah ini akan dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 166 juta per unit.
“Pada pelaksanaan perumahan ini, akan dibangun rumah tipe 36 sebanyak 622 unit dengan luas tanah 7×12 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 11 hektar. Kemudian akan dijual seharga Rp 166 juta,” ungkap Kapolda Sumsel.
Pembangunan rumah subsidi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pegawai negeri, termasuk anggota Polri, untuk memiliki rumah sendiri. Program ini dilaksanakan dengan skema pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah.