4 Penyebab Aliran Wahabi Dilarang, Poin Terakhir Tak Terbayangkan

Wahabi Dilarang
LD PBNU merekomendasikan pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi. (Ft:ilustrasi/headtopics)

JAKARTA, SRIWIJAYAPLUS.COM – Aliran wahabi kembali disorot belakangan ini. Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rekomendasi dan saran agar pemerintah melarang penyebaran aliran wahabi yang masif.

Seperti diketahui paham wahabi dikenal sebagai satu aliran dalam Islam yang ditujukan kepada pengikut Muhammad bin Abdul Wahab.

Itulah kenapa dikenal dengan ‘Wahabi‘ yang dari dulu pemikirannya sangat kontroversial.

LD PBNU meminta agar pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham ini.
Ini salah satu permintaaan dari hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.

Tak hanya itu, LD PBNU juga menilai paham wahabi itu ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Wahabi adalah ideologi keagamaan dari Arab Saudi. Paham ini merupakan pemikiran Islam dari Muhammad bin Abdul Wahab.

Pemikiran yang dibawanya ditujukan kepada pengikut yang berpegang teguh pada purifikasi atau kemurnian Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis. Tentu murni dalam artian mereka sendiri, di mana merasa hanya kelompoknya saja yang Islamnya paling benar.

Exit mobile version