Dana bantuan ini dapat diambil melalui Kantor Pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran dana PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000/3 bulan.
- Anak sekolah: Rp225.000 – Rp500.000/3 bulan.
- Lansia/disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga pencairan tahap pertama sudah dilaksanakan sejak Januari 2025.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan disalurkan secara bertahap untuk periode Januari-Maret 2025.
Besaran BLT ini adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan melalui pemerintah desa, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap desa.
Penerima bisa mengecek status penerimaan dana melalui pemerintah desa setempat.
4. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap kedua tahun 2024 telah dicairkan sejak 4 Maret 2025.
Bantuan ini diberikan kepada siswa SD hingga SMK/PKBM di wilayah DKI Jakarta, dengan besaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan dan hanya dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat selama 6 bulan.
Penyaluran tahap pertama dilaksanakan pada Januari-Februari 2025. Empat bulan berikutnya, jadwal dan mekanisme penyaluran akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.