Sebagai ketua dewan, Anang memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2022 tersebut.
Nah, dalam kesempatan itu, dia mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan media sosial.
’’Saya tidak mau beradu logika dan tidak ada intervensi dari siapa pun. Ini adalah bentuk kecintaan saya pada Pancasila. Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” ungkapnya kala itu.
Dia menegaskan, kesalahan tersebut memang tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD Lumajang maupun pimpinan DPRD dan pemimpin di kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
’’Karena bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal, tapi bagi saya itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Lumajang,” tambahnya.(jawapos.com)