banner 1280x319

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas Palembang yang Viral, Bikin Heboh: Punya Butik dan SPBU

Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat, saat diperiksa oleh KPK terkait dugaan ketidaksesuaian LHKPN yang mencatatkan harta kekayaannya.
Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat, saat diperiksa oleh KPK terkait dugaan ketidaksesuaian LHKPN yang mencatatkan harta kekayaannya.

Dedy Mandarsyah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 30 Januari 2025, dan saat diwawancarai setelah pemeriksaan, ia memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dari kekayaannya berasal dari warisan orang tuanya. Dedy menyebutkan bahwa dua usaha yang tertera dalam LHKPN, yaitu sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan sebuah butik, bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik orang tuanya.

“Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” ujar Dedy Mandarsyah.

Klarifikasi yang diberikan oleh Dedy Mandarsyah ini tentunya memberikan penjelasan terkait beberapa aset yang dimiliki oleh pejabat negara tersebut.

Namun, meskipun Dedy telah memberikan klarifikasi, pertanyaan tentang keakuratan dan ketepatan laporan LHKPN-nya masih tetap menjadi perhatian publik.

KPK diharapkan untuk menindaklanjuti dan melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada indikasi penyimpangan.

Pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah ini juga mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

Laporan LHKPN sendiri merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, serta untuk menjaga integritas pejabat publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, setiap ketidaksesuaian yang terdeteksi dalam laporan tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan serius.

Exit mobile version