Nama Dedy Mandarsyah juga sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu setelah dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti. Lady Aurelia, yang merupakan seorang mahasiswa, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Luthfi, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah rekaman penganiayaan tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial.
Meskipun begitu, kasus ini tidak berkaitan langsung dengan pemeriksaan LHKPN Dedy, namun turut memperburuk citra publik terhadap pejabat tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Dedy Mandarsyah mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan jabatan dan kekayaan oleh pejabat negara.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah menimpa Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Rafael Alun terjerat dalam penyelidikan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang kemudian membuka dugaan ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Rafael.
KPK diharapkan dapat terus menjaga komitmennya untuk mengungkap potensi tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa para pejabat negara mematuhi aturan yang ada.
Masyarakat pun menginginkan agar proses pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah dapat berjalan secara transparan dan objektif, serta memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga negara seperti KPK dapat terjaga.