Di bagian kanan gerbang ada dua bangunan berbentuk persegi panjang. Kedua banguan terbuat dari kayu dengan atap sirap tanpa dinding. Salah satu bangunan merupakan tempat duduk sultan. Usulan untuk membuat Benteng Kuto Besak telah disampaikan pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badarudin I.
Pembangunan benteng baru diadakan pada tahun 1780 dalam masa pemerintahan Sultan Muhammad Bahauddin. Dinding tembok dibangun setebal 1,99 meter dengan tinggi 9,99 meter. Benteng Kuto diresmikan sebagai tempat kediaman sultan beserta keluarganya pada tanggal 21 Februari 1792. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Benteng Kuto Besak sebagai salah satu cagar budaya Indonesia pada tanggal 3 Maret 2004. Nomor surat keputusannya adalah KM.09/PW.007/MKP/2004. Benteng Kuto Besak didaftarkan dengan nomor registrasi CB, (*)