“Kami ingin mendengar langsung kendala dan harapan daerah agar rekomendasi yang kami sampaikan benar-benar representatif dan dapat diimplementasikan di tingkat nasional,” ujar Stefanus.
Ia menilai Sumsel termasuk salah satu provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam penataan peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama strategis ini terus berlanjut.
“BULD DPD RI berfungsi memastikan legislasi daerah tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Anggota DPD RI Dapil Sumsel, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, turut memberikan pandangan bahwa penguatan legislasi daerah merupakan pondasi penting dalam pelaksanaan otonomi daerah yang sehat.
“Kami berharap kunjungan ini membawa dampak positif, terutama dalam memperkuat sistem hukum daerah yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan sinergi yang baik antara BULD DPD RI dan Pemprov Sumsel, diharapkan lahir perda-perda berkualitas tinggi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






