Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati SST M. Si mengatakan Pendataan awal regsosek 2022 akan berlangsung mulai hari ini 15 Oktober hingga 14 November 2022.
“Data yang dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah dan pengambilan kebijakan, terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terang dia.
Regsosek merupakan program nasional pendataan sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi geografis, perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Anugerahany mengatakan petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten OKI mendatangi rumah-rumah masyarakat.(*)