banner 1280x319

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya

Foto : istockphoto.com

SRIWIJAYAPLUS.COM – Set Top Box adalah perangkat yang mengubah siaran digital sehingga dapat menangkap dan mengubah gambar dan suara dari televisi analog.

Orang yang sudah menggunakan TV digital tidak perlu menambahkan Set Top box. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat memasang Set Top box di rumahnya untuk menikmati layanan penyiaran televisi digital.

Masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Analog Switch off (ASO) tahun ini akan mendapatkan Set Top Box TV digital gratis.

Lihat bagaimana Anda bisa mendapatkan Set Top Box gratis untuk menikmati layanan TV digital. Jadi, lihat artikel ini untuk mengetahui cara mendapatkan Set Top Box TV digital gratis dari pemerintah.

Set Top Box gratis disediakan oleh pemerintah dan lembaga penyiaran yang menyelenggarakan program digital multiplexing untuk masyarakat yang tergolong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Jika menunggu hingga Analog Switch off (ASO) diaktifkan, dikhawatirkan masyarakat tidak bisa menonton siaran TV digital dan digital box akan habis.

Selain itu, anda juga harus memenuhi persyaratan berikut untuk menerima Set Top Box TV digital gratis dari pemerintah.

Syarat Penerima STB Gratis

  • Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki NIK KTP.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
  • Sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.
  • Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa langsung cek status penerima bantuan Set Top Box TV Digital gratis melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer kapan pun dan di manapun.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Status nama penerima STB gratis akan muncul pada sistem.(*)
Exit mobile version