PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.
Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi.
Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H. Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022.
“Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN,” kata Riza Pahlevi, Selasa (01/11).