banner 1280x319

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Gelar Pertemuan Strategis Menyikapi Pedoman Terbaru Kemenkes RI Terkait Pasien Lost to Follow-Up

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini menggelar pertemuan untuk membahas pedoman terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengenai strategi penanganan pasien Lost to Follow Up (LFU).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara berbagai pihak terkait dalam menangani pasien yang tidak lagi aktif mengikuti pengobatan, terutama dalam konteks penanggulangan HIV-AIDS.

Irma Tiara Rizki, selaku Pengelola Program HIV-AIDS dan IMS Dinas Kesehatan Sumsel, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan implementasi pedoman terbaru dari Kemenkes RI di lapangan.

“Kita ingin menyamakan persepsi terhadap pedoman terbaru dari Kemenkes RI,” ujarnya dalam acara yang diadakan secara daring.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lakukan Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari fasilitas layanan kesehatan di Kota Palembang, termasuk Puskesmas Dempo, Rumah Sakit Myria, dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin.

Selain itu, turut hadir juga perwakilan dari Yayasan Sriwijaya Plus dan Tim PPHIV Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam penelusuran pasien LFU, serta bagaimana strategi ini dapat dijalankan secara efektif.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menelusuri pasien yang sudah tidak aktif dalam pengobatan HIV.

Dalam hal ini, pedoman terbaru dari Kemenkes RI memberikan arahan yang lebih terstruktur dan berbasis data untuk membantu mengidentifikasi pasien-pasien tersebut, serta menyusun strategi penelusuran yang lebih efektif.