Sumsel Perkuat Pencegahan Korupsi! Gubernur Saksikan Peluncuran IPKD MCP 2025

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Cik Ujang saat menyaksikan secara daring peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Cik Ujang saat menyaksikan secara daring peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menghadiri secara daring peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan dipimpin oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Peluncuran ini berlangsung di Command Center Kantor Gubernur Sumsel dan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem pengawasan, tetapi juga transparansi dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan faktor utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi.

“Kami dari KPK RI menghimbau agar Pemerintah Daerah tidak menjadikan MCP hanya sebagai pusat data semata, tetapi juga sebagai alat monitoring, pengendalian, pengawasan, dan pencegahan yang efektif,” ujar Setyo Budiyanto.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa MCP telah diterapkan sejak tahun 2018 sebagai instrumen untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

MCP mencakup delapan area intervensi utama, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi Pajak Daerah.

Tampilan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pencegahan korupsi di tingkat daerah dan pusat.
Tampilan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pencegahan korupsi di tingkat daerah dan pusat.

“Esensi dari MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh bekerja sendiri dan harus aktif berkoordinasi dengan inspektur daerah apabila menemui kendala dalam penerapan sistem ini,” tegasnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, turut mengungkapkan hasil pencapaian Indikator IPKD MCP Tahun 2024 yang mencapai skor 76.

Exit mobile version