Herman Deru menekankan bahwa Posbankum bukan hanya sekadar papan nama atau simbol, tetapi menjadi pelindung bagi masyarakat yang rentan kesulitan mengakses keadilan.
Posbankum diharapkan berpihak pada mereka yang lemah, sehingga masyarakat mengetahui kemana harus mengadu saat menghadapi masalah hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Herman Deru juga menyampaikan bahwa Sumsel menyiapkan sepuluh kepala desa untuk mengikuti lomba tingkat nasional sebagai juru damai dalam penyelesaian masalah hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa desa tidak hanya berperan dalam pembangunan, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
Gubernur menutup kunjungannya dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muratara dan jajarannya atas dukungan dalam pembentukan Posbankum hingga tingkat desa.
“Posbankum ini sudah terbentuk. Tinggal bagaimana kita mengaktifkan nya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Sumatera Selatan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
Dengan Posbankum, masyarakat memiliki akses informasi hukum yang mudah, sehingga kesadaran hukum dapat meningkat dan persoalan hukum dapat diminimalisir.
Keberadaan Posbankum juga membuka peluang masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga hukum profesional, termasuk paralegal dan pengacara desa, tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi dan keadilan dapat dirasakan hingga tingkat desa.