banner 1280x319
SUMSEL  

Kabupaten Musi Banyuasin Realisasikan Dana Dampak Inflasi

Dana Dampak Inflasi
Foto:humas.

Pekerjaan ini bagian dari pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Sesai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Camat Bayung Lencir, M Imron, Minggu (18/12/2022) kemarin tampak meninjau pengerjaan di Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Saat meninjau pekerjaan ini dirinya juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Muba.

Menurutnya program ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate.

Exit mobile version