Pasalnya, para publik figur harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Contoh positif baik di layar kaca maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ucap Nuning Rodyah dikutip SriwijayaPlus.COM dari unggahan Instagram KPI Pusat, Sabtu (1/10/2022).
KPI segera berkomunikasi secara intensif dengan lembaga penyiaran khususnya yang bertanggung jawab dalam program siaran guna mengambil posisi tegas terhadap isu KDRT ini.
Harapannya sikap tegas lembaga penyiaran turut memboikot pelaku KDRT dapat memberikan edukasi positif kepada publik terkait kasus-kasus kekerasan. Publik pun memberikan support terhadap langkah tegas KPI memboikot pelaku KDRT dari layar kaca dan radio.
Warganet mengucapkan terima kasih atas langkah tegas KPI Pusat, bahkan ada yang menyarankan pelaku KDRT bila perlu diboikot di media sosial juga. (*)