Mabes Polri Respons ‘Kekaisaran’ Ferdy Sambo

Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Pol Ferdy Sambo /YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/Rohani Simanjuntak

SRIWIJAYAPLUS.COM – Proses penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir. Ferdy Sambo telah tetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selama proses penyelidikan terhadap Ferdy Sambo, beredar rumor yang menyebut jika Eks Kadiv Propam Polri itu terlibat bisnis ilegal dengan menjadi bandar judi.

Ferdy Sambo disebut-sebut terlibat bandar judi yang diberi nama konsorsium 303. Dalam hal ini, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.

Kabar mengenai Ferdy Sambo sebagai bandar judi konsorsium 303 dan dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo beredar di lini masa. Dijelaskan pula sejumlah pejabat polisi yang ikut terlibat di dalamnya.

Mahfud MD mengatakan adanya sejumlah hambatan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hambatan tersebut salah satunya lantaran Ferdy Sambo punya kelompok selayaknya kerajaan yang berada di tubuh Polri.

Mahfud MD mengatakan kelompok Ferdy Sambo di tubuh Polri termasuk 31 anggota polisi yang saat ini sudah ditahan karena terlibat menghambat penyelidikan.

Exit mobile version