banner 1280x319

Misteri Buku Hitam yang Dipegang Erat Ferdy Sambo

SRIWIJAYAPLUS.CO – Kedua tangan Sambo yang diborgol terlihat membawa dua buku berwarna hitam dan buku berwarna merah-putih. Dia berjalan tenang tanpa menundukkan kepala.

sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjadi terdakwa yang dihadirkan dalam sidang perdana.

Tak ada perkataan yang keluar dari Istri Ferdy Sambo. Terlihat ia hanya tertunduk dengan rambut yang dibiarkan terurai di samping dan menutupi sebagian wajahnya.

Baca Juga :  10 Brand Lokal Indonesia yang Mendunia

Putri hanya berjalan ke ruang tunggu untuk nantinya akan hadir secara langsung di ruang persidangan ketika proses tahapan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dimulai.

Pengacara Sambo, Arman Hanis mengungkapkan bahwa buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi Sambo setiap kegiatan dari menjabat sebagai Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sampai menjalani sidang dan tentunya ada catatan saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga :  Mabes Polri Respons 'Kekaisaran' Ferdy Sambo

Dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Sementara dalam obstruction of justice, Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.(*)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *