banner 1280x319

Pemkot Palembang Raih Predikat dari Ombudsman untuk Kepatuhan Pelayanan Publik

Terbai

Sekda Ratu Dewa
Walikota Palembang bersama Sekda Ratu Dewa dan Inspektur Kota Palembang. (*)

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM- Pemerintah Kota Palembang meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Indikasi penghargaan lantaran Pemkot Palembang memenuhi memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan. Nilai yang diraih Palembang yakni 91,23.

”Ini jadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata Walikota Palembang Harnojoyo, Kamis 22 Desember 2022.

Harnojoyo , mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat Kota Palembang.

Harnojoyo yakin pelayanan yang diberikan masih belum memuaskan masyarakat sepenuhnya. Namun, dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat, ia akan berupaya sekuat tenaga akan terus melakukan perbaikan.

“Kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Palembang,” katanya.

Sementara itu Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan kepada seluruh ASN di jajarannya agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diperoleh ini.

Ratu Dewa meminta seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota Palembang tetap melakukan terobosan.

Terus berinovasi dan melakukan perubahan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ke depan kita akan terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan lebih memuaskan masyarakat.”

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan, tahun ini jumlah instansi yang masuk zona hijau meningkat dibandingkan tahun lalu.

Pada 2021, sebanyak 179 instansi masuk zona hijau. Tahun bertambah jadi 279 instansi atau 52,96 persen.

Exit mobile version