“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengajak semua elemen terkhusus Forkopimda di Muba dan Sumsel kompak untuk menuntaskan persoalan-persoalan terkait sumur minyak masyarakat terutama di daerah penghasil Migas.
“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” harapnya.
Ia mengapresiasi, kegetolan upaya Pemkab Muba beserta Forkopimda untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktifitas sumur minyak masyarakat.
“Semoga dengan kekompakan kita bersama ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Setelah pertemuan ini, lanjutnya pihak terkait di Sumsel akan berkoordinasi dengan Pemerintah pusat untuk membahas rencana tata kelola yang telah disiapkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM.
“Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Perwakilan Pertamina, Perwakilan Bupati Muratara, Direktur Petro Muba Khadafi, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Muba.(*)