banner 1280x319

Pj Bupati OKI Serahkan DPA 2025, Fokus pada Efisiensi dan Skala Prioritas

Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan OPD di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jumat 17 januari 2025.
Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan OPD di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jumat 17 januari 2025.

“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk di akhir tahun. Kalau sudah tertib SOP-nya, segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Asmar.

Fokus pada Belanja Produktif

Asmar juga menekankan pentingnya meningkatkan belanja produktif, terutama untuk belanja modal dan infrastruktur, yang dianggap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Adapun total alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,58 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa kategori, yakni:

  • Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun.
  • Belanja Modal sebesar Rp290,22 miliar.
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar.
  • Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.

Sumber Pendanaan dan Prinsip Transparansi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari berbagai pendapatan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp2,25 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar.

Mun’im juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ungkapnya.

Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi langkah awal bagi OPD di OKI untuk bekerja lebih maksimal dalam merealisasikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version