banner 1280x319

Prasasti Kedua Peletakan Batu Pertama Kantor Walikota Palembang Ditemukan

Tim Puskass bersama perwakilan pemerintah Kota Palembang saat proses penggalian prasasti kedua peletakan batu pertama Kantor Walikota Palembang, Rabu 15 Januari 2025.
Tim Puskass bersama perwakilan pemerintah Kota Palembang saat proses penggalian prasasti kedua peletakan batu pertama Kantor Walikota Palembang, Rabu 15 Januari 2025.

Sementara itu, prasasti kedua diperkirakan mencatat peristiwa peletakan batu pertama pembangunan gedung yang dimulai pada September 1929.

Namun, proses penggalian prasasti kedua ini belum selesai sepenuhnya, sehingga detail inskripsi belum dapat dibaca secara utuh. Tim ahli terus berupaya agar prasasti ini dapat diungkap secara lengkap tanpa merusak keasliannya.

Kemas Ari Panji, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang yang juga tergabung dalam tim kerja Puskass, menjelaskan bahwa prasasti kedua ini sempat disembunyikan dengan cara ditutup rapat menggunakan semen pada masa pendudukan Jepang (1942-1945).

“Pada masa itu, Jepang berupaya menghapus jejak-jejak kolonial Belanda, termasuk dengan mengecat hitam gedung walikota dan menutup kedua prasasti ini,” ujarnya.

Proses Penggalian dan Kesaksian

Proses penggalian ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga integritas prasasti. Tim penggali menggunakan alat khusus dan teknik konservasi untuk memastikan prasasti tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

Penggalian ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, M.S, dan Surakhman selaku Kepala Bidang Aset Kota Palembang.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kota dalam upaya pelestarian sejarah Palembang.

Penemuan prasasti kedua ini menandai langkah penting dalam pelestarian sejarah Kota Palembang. Menurut Dr. Cheka Virgowansyah, temuan ini tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga merupakan pengingat akan perjalanan panjang kota ini.

Exit mobile version