Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK

SRIWIJAYAPLUS.COM – KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu universitas negeri di Lampung. Saat ini rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali.

Exit mobile version