banner 1280x319

Simak Besaran UMP di Sumsel Berdasarkan Rumus Baru di Permanaker 2023

UMP tahun 2023
Kenaikan UMP di Sumsel tahun 2023.

JAKARTA, SRIWIJAYAPLUS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan merilis aturan terbaru mengenai penetapan upah minimum (UMP) 2023.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan aturan itu tertuang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

”Termasuk perubahan jadual penentuan dengan tujuan memberikan kesempatan dan waktu lebih lama dalam menentukan UMP minimum tahun 2023,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Sabtu 26 November 2022.

Besok semua provinsi di Indonesia sudah harus menetapkan UMP minimum.

Baca Juga :  Netizen Tebak-tebakan Penyebab Jokowi tidak Salami Kapolri Listyo Sigit

Responses (9)

  1. Extending time for fair wage calculations ensures better outcomes, much like the SRD status check ensures transparency and timely updates, helping individuals stay informed and secure in their financial support.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *