KIS dibentuk oleh pemerintah untuk meringankan masyarakat yang tidak punya fasilitas kesehatan BPJS dan tidak bisa membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Manfaat yang didapat oleh masyarakat yang punya kartu KIS beban iuran fasilitas kesehatan akan dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp42.000 per bulan.
Pemegang kartu KIS BPJS berpeluang besar dapat bansos hingga Rp 2,4 juta.
Seperti PKH, BPNT (Sembako), dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, tersiar kabar penerima PKH tahap 1 dan penerima bansos BPNT/Sembako bulan Januari 2023.
Dapat berapa dari masing-masing skema bansos itu.
Ini hitungannya:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Skema bansos ini adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu. Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda.
Tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Adalah Presiden Joko Widodo menelurkan bantuan pangan non tunai ini. Tujuannya menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
3. Program Indonesia Pintar
Dana Program Indonesia Pintar bakal cair 1x dalam satu tahun anggaran. Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu.
Kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.
4. Bantuan Sosial (Bansos) Lansia dan Disabilitas. (*)