banner 1280x319

Sinergi Pemprov Sumsel dan DJKN: Dorong Reformasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Sinergi Pemprov Sumsel dan DJKN untuk tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sinergi Pemprov Sumsel dan DJKN untuk tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Sumsel Buka Pendaftaran Online Mudik Gratis 2025

“Ini adalah langkah nyata agar pengelolaan aset lebih modern, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Apresiasi dari DJKN

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang dinilainya sudah sangat baik. Menurut Ferdinan, kolaborasi yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil positif.

“Kolaborasi kita selama ini sudah luar biasa. Dengan adanya MoU ini, kita perkuat agar pengelolaan BMD sejalan dengan standar BMN. Prinsipnya, tertib hukum dan administrasi adalah kunci,” tegas Ferdinan.

Ferdinan menambahkan bahwa DJKN siap mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset agar tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD

Dampak Bagi Pembangunan Daerah

Kerja sama ini tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga berimplikasi pada pembangunan ekonomi daerah.

Dengan tata kelola yang baik, aset daerah bisa dioptimalkan sebagai sumber pendapatan sekaligus sarana peningkatan layanan publik.

Pemerintah daerah juga berharap kepercayaan publik akan meningkat seiring transparansi dan akuntabilitas yang diperkuat.

“Kita ingin masyarakat melihat langsung manfaat dari aset yang dimiliki daerah. Tidak hanya tercatat, tetapi juga digunakan untuk kesejahteraan bersama,” kata Herman Deru.

Penandatanganan ini menjadi pondasi bagi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kolaborasi erat dengan DJKN diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset yang modern, efisien, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).