UMP Sumsel Naik 1,55 Persen, Mulai Berlaku Januari 2024

Pj Gubernur Provinsi Sumsel Dr Agus Fatoni saat menyampaikan pengumuman UMP Sumsel tahun 2024 di Hotel Harper Palembang pada Selasa 21 November 2023.
Pj Gubernur Provinsi Sumsel Dr Agus Fatoni saat menyampaikan pengumuman UMP Sumsel tahun 2024 di Hotel Harper Palembang pada Selasa 21 November 2023.

Agus Fatoni juga berharap agar kenaikan UMP ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap kenaikan UMP ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pekerja dan keluarganya. Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan para pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya dengan lebih baik,” harapnya.

Baca Juga :  Ngeri ! Penampakan Pesawat Lion Mesinnya Terbakar di udara

Agus Fatoni juga mengatakan bahwa besaran UMP tersebut juga telah ditetapkan dalam surat keputusan nomor 889/KBTS/Disnakertrans/2023. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Faton.

Surat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Dengan demikian, para pekerja di Provinsi Sumsel akan mulai menerima UMP baru tersebut pada bulan Januari 2024.(*)