banner 1280x319

Walikota Palembang Ratu Dewa Renovasi Empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan Dana Pribadi

Walikota Palembang, Ratu Dewa, meninjau langsung renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 35 Kelurahan 8 Ulu, Kamis 13 Maret 2025.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, meninjau langsung renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 35 Kelurahan 8 Ulu, Kamis 13 Maret 2025.

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS.COM – Walikota Palembang, Ratu Dewa, telah melaksanakan renovasi empat rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang dengan menggunakan dana pribadi, bukan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Ratu Dewa bersama pasangannya, Prima Salam, dalam menunaikan janji politik yang mereka sampaikan saat pencalonan dalam Pilkada yang lalu.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Ratu Dewa mengunjungi lokasi perbaikan RTLH di RT 35, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa rumah yang sedang direnovasi tersebut dibangun menggunakan konsep knock down, yang mana materialnya diambil dari Ogan Ilir dan dibawa ke Palembang.

“Kami bangun bentuk knock down yang kami ambil dari Ogan Ilir, kami bawa kesini, kami bangun tapaknya dulu baru atasnya. Ada 2-3 rumah di sekitar sini yang akan dibangun,” ujar Ratu Dewa.

Baca Juga :  Masih Menggunakan Seragam PNS, Ratu Dewa Meluncur ke TKP, Masalahpun Tuntas

Konsep rumah knock down yang dipilih oleh Walikota Ratu Dewa bukan tanpa alasan. Rumah panggung tersebut dibangun dengan mempertimbangkan kondisi geografis di daerah tersebut yang berada di kawasan rawa-rawa.

Model rumah panggung ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi banjir akibat naiknya air Sungai Musi pada musim hujan.

“Kami memilih model rumah panggung untuk menghindari dampak banjir saat air Sungai Musi pasang,” tambahnya.

Ratu Dewa juga mengakui bahwa perbaikan RTLH ini adalah salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh Pemkot Palembang.