Berdasarkan data yang ada, jumlah RTLH di Kota Palembang mencapai lebih dari 2.000 unit, meningkat dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.960 rumah.
Menanggapi hal ini, Walikota Ratu Dewa menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD, APBN, serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Palembang.
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal, menyebutkan bahwa pihaknya tengah merancang regulasi untuk pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih dalam upaya memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di kota ini.
“Saat ini kami sedang merumuskan regulasi untuk pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD. Selain itu, kami juga berupaya untuk melibatkan sektor swasta melalui CSR, dengan membentuk forum TJSL yang akan mendukung Gerakan Rumah Agar Layak (Gebrak),” ungkap Agus Rizal.
Agus Rizal juga menyampaikan bahwa Gerakan Rumah Agar Layak (Gebrak) akan diluncurkan pada akhir April 2025 oleh Walikota Ratu Dewa.
Program ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan perusahaan untuk turut berpartisipasi dalam memperbaiki RTLH di Palembang.
“Gebrak akan diluncurkan pada akhir April 2025 dan kami berharap ini dapat menjadi langkah yang signifikan dalam memperbaiki kualitas rumah masyarakat,” tambah Agus.
Lebih lanjut, Agus Rizal menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang merancang prototipe rumah yang akan dibangun sesuai dengan kapasitas penghuni yang berbeda.
“Kami sedang menyusun prototipe rumah dengan berbagai tipe, mulai dari tipe 20, 36, 45, hingga tipe 54, dengan estimasi biaya mulai dari Rp50 juta, tergantung pada jenis pondasi dan struktur rumah,” jelasnya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan akan semakin banyak rumah di Palembang yang dapat diperbaiki sehingga masyarakat dapat hidup di lingkungan yang lebih layak dan nyaman.