banner 1280x319

Alhamdulillah Bansos Desember 2022 Cair Rp 450 Ribu, Buruan Cek Syaratnya Disini!

bansos

SRIWIJAYAPLUS.COM – Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan kepada beberapa kelompok masyarakat yang terpilih sebagai penerima bantuan. Bansos akan disalurkan pemerintah pada Desember 2022 ini.

Sebelumnya, pada Desember 2022, dana bansos dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam artikel ini, kami membahas bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran dana bansos yang dibayarkan kepada kategori KPM sebesar Rp 450 ribu.

Nantinya, dana bantuan bansos ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Bagi Masyarakat yang terda, akan menerima undangan untuk menerima dana bansos.

Surat undangan berisi keterangan bantuan yang akan diterima yakni BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengambil dana BLT tersebut.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 akan menerima dana bansos yang akan dibagikan kepada KPM. Bagi Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bansos pada bulan Oktober 2022, KPM akan menerima bansos dalam jangka pendek yang dikarenakan karena ada situasi dan kondisi tertentu seperti pandemi Covid-19.

Untuk mengambil dana BLT tersebut, anda harus menyiapkan persyaratan berikut ini:

  • Tunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP Elektronik
  • Penerima BLT harus menerapkan protokol kesehatan
  • Dana bansos yang didapat digunakan untuk membeli sembako
  • Dana bansos ini tidak ada potongan dari pihak manapun

Bansos berupa BLT ini akan dibagikan secara bertahap. Besaran yang diterima setiap bulan adalah Rp 150 ribu. Namun, dana tersebut akan diakumulasi selama tiga bulan mulai Oktober 2022 – Desember 2022.

Exit mobile version